Tenaga Honorer yang Tidak Terdaftar di BKN Tetap Bisa Jadi PPPK, Pemerintah Siapkan Cara Ini

Sabtu 06-07-2024,10:16 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

- Periksa kembali semua data yang diisikan dan diunggah.

- Centang kotak persetujuan, lalu ketuk ‘Akhiri Proses Pendataan’.

- Tenaga non-ASN atau honorer selanjutnya dapat mencetak kartu pendataan non-ASN sebagai bukti pendaftaran. 

Demikian ulasan mengenai nasib honorer yang tidak terdaftar di BKN, semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :