- Pastikan data diri sudah didaftarkan oleh admin instansi.
- Tekan tombol ‘Buat Akun’.
- Lengkapi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone (HP), serta alamat email.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran P3K 2024, Ini Syarat Usia dan Masa Kerja untuk Tenaga Honorer
- Masukkan kode Captcha, lalu ketuk ‘Lanjutkan’.
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Honorer dapat melakukan pencetakan kartu informasi akun dengan menekan menu ‘Cetak Informasi Pendaftaran’. Kemudian, masuk akun (login) dengan mengetuk tombol ‘Lanjutkan Login Pendaftaran’.
3. Login dan Isi Biodata
- Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
- Ketik NIK dan kata sandi.
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran 100 kb hingga 1 Mb.
- Lengkapi biodata.
4. Isi riwayat Pekerjaan
Tenaga non-ASN atau honorer mengisi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan, yaitu berasal dari instansi penempatan.
BACA JUGA:Tarif Tol Sumatera dari Lampung Sampai Aceh 2024, Ini Detail Kelanjutan Pembangunan Tol di Sumbar
5. Resume pendataan Non-ASN 2024