Ini Sosok Aktor Bollywood Raama Mehra yang Berani Selundupkan Burung Cendrawasih dari Indonesia

Minggu 07-07-2024,11:35 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sumenep Tahun 2024, Ini 10 Desa dengan Dana Tertinggi

Kronologi Penangkapan Raama Mehra

Raama Mehra, seorang aktor Bollywood sekaligus sutradara asal India saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/7/2024).

Penangkapan Raama Mehra terjadi setelah dia selesai berlibur di Indonesia. Saat hendak pulang ke negaranya, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara dan BKSDA Jakarta mendapati Raama Mehra membawa tiga ekor satwa langka.

Mulanya, petugas mencurigai hasil citra X-Ray sebuah koper penumpang warga negara asing (WNA) dengan bagasi pesawat Indigo Air nomor penerbangan (6E 1602) tujuan Mumbai India pada Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram Sesuai yang Diajarkan Rasullulah, Ini Waktu Tepat Mengamalkannya

Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap koper dan melakukan pemanggilan terhadap penumpang yang sudah berada di Boarding Room. Penumpang lalu diperiksa barang bawaannya.

Rupanya, satwa langka itu disembunyikan pada koper yang disamarkan dengan berbagai macam makanan, baju, tas tangan, dan mainan anak (false Concealment).

"Setelah kita lakukan pemeriksaan di kopernya, ternyata ada indikasi membawa satwa liar," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (4/7/2024).

Sugeng menjelaskan, tiga hewan langka yang akan diselundupkan Raama Mehra tersebut merupakan hewan yang dilindungi.

BACA JUGA:Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Tuban Tahun 2024, Pastikan Jumlah Dana Desamu

Hewan tersebut masuk ke dalam Appendix I dan II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutannya.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Gatot, barang dan koper yang dibawa aktor Bollywood itu merupakan titipan dari kenalannya yang juga WNA India di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta untuk diberikan kepada seseorang.

Saat ini bea dan cukai Bandara Soekarno Hatta, masih melakukan pendalaman soal keterlibatan pihak lain dalam kasus penyelundupan tiga satwa liar dilindungi.

BACA JUGA:Artis Bollywood Ditangkap Bea Cukai Usai Selundupkan Burung Cendrawasih, Begini Kronologinya

Kategori :