Desy Ratnasari Dianiaya dan Diancam, Ini Penampakan Pelakunya yang Diciduk Tim Resmob

Selasa 09-07-2024,15:34 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - B ekerja sebagai karyawan disalah satu rumah makan di Kota Bengkulu,  Pemuda berusia 21 tahun berinsial SD ini tak berkutik saat didatangi Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Sedang Viral Tahun 2024, Buktikan Sendiri

Pelaku ditangkap setelah melakukan tindak pidana penganiayaan disertai pengancaman dengan sajam terhadap teman wanita sendiri bernama Desy Ratnasari pada tanggal 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Pengajuan KTA Mandiri 2024, Cocok untuk Karyawan yang Payroll via Bank Mandiri

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan, kejadian dugaan tindak pidana terjadi saat korban sedang minum es kelapa dengan temannya di Kawasan Surabaya. 

BACA JUGA:Update Terbaru Harga Honda Stylo 160 di Juli 2024, Motor Gaya Modern Klasik Retro

Tiba lama kemudian, datanglah pelaku dengan rawut wajah yang cemburu buta. Tanpa banyak bicara pelaku pun langsung menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan helm serta menendang korban hingga tersukur bahkan juga mengancam korban dengan sajam.

BACA JUGA:Penuh Dosa setelah Berbuat Zina, Ingin Kembali ke Allah SWT, Begini Caranya Penjelasan UAS dan Gus Baha

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dibibir hingga kening mengalami benjol. Tidak terima atas perilaku pelaku, korban pun melaporkan kejadian ke Polresta Bengkulu.

Dipimpin Katim Opsnal Resmob Macan Gading, pelaku berhasil diamankan dilokasi tempat kerjanya.

BACA JUGA:Korupsi Dana KUR, Eks Marketing BRI Unit Tes Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Tidak hanya itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah sajam dan helm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Sudah kita amankan, sekarang masih diperiksa lebih lanjut," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA:Ragu Kredit Mobil dan Motor Termasuk Riba atau Tidak? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kategori :