Untuk SPTJM, kamu bisa mendapatkannya di Dinas Koperasi dan UKM wilayah setempat. Sedangkan untuk SKU, kamu bisa mendapatkannya di kantor kelurahan setempat.
Lalu, untuk NIB dan IUMK, kamu bisa mendapatkannya secara online dengan melakukan pendaftaran di laman resmi OSS.
Jadi, sebelum beranjak ke pembahasan cara daftar UMKM, sebaiknya kamu menyimak cara mendapatkan NIB dan IUMK berikut ini.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Mandiri 2024 Non KUR, Pinjam Rp 25-70 Juta Cicilan Ringan
Cara Mendapatkan NIB dan IUMK
Perlu diketahui, tempat mendapatkan NIB, IUMK, serta pendaftaran UMKM itu sama, yakni di laman resmi OSS.
Jadi, sebaiknya kamu membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut sebelum mendapatkan NIB, IUMK, dan melanjutkan pembahasan cara daftar UMKM.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Sedang Viral Tahun 2024, Buktikan Sendiri
Berikut merupakan cara mendapatkan NIB:
- Menyelesaikan proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM untuk pelaku usaha berbentuk PT, badan usaha koperasi, firma, yayasan, CV, dan persekutuan perdata.
- Menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha bagi pelaku usaha berbentuk perum atau yang lainnya.
- Login ke laman OSS lalu pilih menu perizinan mikro dan klik pengajuan baru.
Sedangkan untuk cara mendapatkan IUMK adalah sebagai berikut:
1. Login ke laman IUMK Online.
2. Pilih menu perizinan berusaha lalu klik pembuatan izin perseorangan.
3. Isi data sesuai KTP yang kamu miliki.
4. Isi seluruh persyaratan dan ikuti langkah-langkah yang diberikan.
5. Jika sudah menyiapkan NIB dan IUMK, maka kamu bisa melanjutkan untuk membaca pembahasan cara daftar UMKM.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Pengajuan KTA Mandiri 2024, Cocok untuk Karyawan yang Payroll via Bank Mandiri