Punya Usaha, Begini Cara Daftar UMKM 2024 Supaya Bisa Terima Bantuan dan Pendampingan

Selasa 09-07-2024,17:19 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Berikut merupakan beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan jika mendaftar UMKM:

1. Mendapat perlindungan hukum.

2. Perkembangan usaha jauh lebih mudah.

3. Bisa mendapat bantuan dan pendampingan usaha dari pemerintah.

4. Memudahkan akses pembiayaan.

5. Menunjukkan kredibilitas bisnis.

Itulah cara mendaftar UMKM beserta manfaatnya yang perlu kamu ketahui. Salah satu kunci agar usaha yang kamu lakukan bisa sukses adalah dengan melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. 

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Ini Cara Ajukan Pinjaman di Livin Mandiri, Bisa Cair Rp 1 Juta

Klasifikasi UMKM

Namun, sebelum beranjak ke pembahasan cara daftar UMKM, sebaiknya kamu perlu mengetahui klasifikasi UMKM agar lebih memudahkanmu ketika melakukan pendaftaran. 

Berikut merupakan klasifikasi UMKM yang perlu kamu ketahui:

Berdasarkan Omzet dan Modal

Berdasarkan omzet dan modalnya, UMKM diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni mikro, kecil, dan menengah. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenisnya: 

- Mikro - M odal maksimal Rp 1 miliar dengan omzet terbanyak Rp 2 miliar pertahun.

- Kecil - M odal maksimal Rp 1-5 miliar dengan omzet Rp 2-15 miliar pertahun.

- Menengah - M odal lebih dari Rp 5 miliar dengan omzet lebih dari Rp 15 miliar pertahun.

Kategori :