Makin Sejahtera, PPPK 2024 Bisa Dapat Kenaikan Gaji Istimewa hingga 16 Kali, Ini Persyaratannya

Selasa 09-07-2024,22:28 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Ijazah terakhir

- Transkrip nilai

- Akta kelahiran

- Pas foto formal

- Daftar riwayat hidup

- Surat lamaran

- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Demikianlah informasi tentang Kenaikan gaji istimewa PPPK 2024! naikan gaji hingga 16 kali, ini persyaratannya. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :