Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024, Cek Desa dengan Dana Paling Besar

Rabu 10-07-2024,14:47 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Desa Banja Loweh: Rp 1.003.597.000

Desa Baruah Gunuang: Rp 973.394.000

Desa Sungai Naniang: Rp 941.866.000

Desa Koto Tangah: Rp 976.401.000

Desa Sariak Laweh: Rp 1.188.871.000

Desa Koto Tangah Batu Ampa: Rp 1.007.449.000

Desa Batuhampar: Rp 1.082.973.000

Desa Suayan: Rp 1.100.705.000

Desa Sungai Balantiak: Rp 646.170.000

Desa Pauh Sangik: Rp 854.072.000

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian 2024 Pinjaman Rp 5 Juta, Per Bulan Cuma Bayar Segini

Desa Durian Gadang: Rp 716.004.000

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

Kategori :