Langkah Mudah Cairkan Pinjaman Online Sampai Rp 100 Juta Melalui BCA Mobile, Siapkan Syarat-syaratnya

Kamis 11-07-2024,08:58 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

- Dalam melakukan pembayaran angsurannya, nasabah tidak perlu takut suku bunga akan berubah-ubah pada periode tertentu. Sebab, KTA BCA ini menawarkan fixed rate selama jangka waktu pinjaman yang telah dipilih oleh nasabah.

- Bila kamu meminjam uang melalui KTA Personal Loan BCA, kamu akan mendapatkan proteksi asuransi untuk pinjamanmu.

Biaya-Biaya Lainnya Saat Mengajukan BCA Personal Loan

Sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan pinjaman KTA di Bank BCA, ada baiknya kamu ketahui dulu biaya-biaya apa saja yang akan dibebankan kepada nasabah saat pengajuan KTA-mu disetujui antara lain:

- Biaya provisi. 

Biaya ini merupakan sebuah imbal balik jasa dari persetujuan pinjaman KTA-mu di bank, untuk besaran biaya provisi di bank BCA yakni sebesar 1% dari jumlah pinjaman (minimum Rp100.000).

- Biaya Pelunasan. 

Bagaimana bila kamu ingin melunasi seluruh pokok utang pinjaman KTA yang diajukan di Bank BCA, kamu akan dikenakan biaya pelunasan sebesar Rp200.000, bila kamu sudah melakukan pembayaran angsuran minimal 6 kali.

- Denda Keterlambatan.  

Dalam perjanjian kredit KTA BCA, kamu akan dikenakan suku bunga per tahun sesuai tenor yang dipilih dan denda keterlambatan bila kamu telat melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo tagihan. Besaran biaya denda keterlambatan ini sebesar 0,28% per harinya. Jadi, bila kamu memiliki cicilan KTA sebesar Rp500.000, dan kamu sudah telat membayar selama satu hari, berarti denda keterlambatan untuk satu hari saja sebesar Rp1.400.

Biaya-biaya KTA di atas wajib kamu ketahui sebelum mengajukan KTA di sebuah bank. Sebab, mengetahui praktik dan karakteristik dari pengajuan KTA sangat bermanfaat bagi setiap nasabah agar pinjaman KTA-mu tidak mencekik keuanganmu nantinya.

Nah, demikianlah pembahasan mengenai Langkah mudah cairkan pinjaman online sampai Rp 100 juta melalui BCA Mobile, siapkan syarat-syaratnya.

 

 

(Novnan)

Kategori :