Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini Syarat Liburan ke Malaysia Terbaru 2024

Kamis 11-07-2024,17:40 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Paskibraka dan Asal Sekolah yang Diumumkan Pemkab Seluma 2024

Hal selanjutnya yang perlu kamu perhatikan adalah mengenai pengecualian dari MDAC ini karena kewajiban pengisiannya nggak berlaku untuk beberapa kategori seperti di bawah ini.

- Pemegang dokumen Perjalanan Lintas Batas Negara (PLB) Indonesia. 

- Pemegang isin perbatasan Thailand. 

- Pemegang fasilitas Brunei Malaysia Frequent Traveller. 

- Pemegang General Certificate of Identity (GIC) Brunei Darussalam. 

- Pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas yang resmi. 

- Pemegang Malaysia Automated Clearance System (MACS). 

- Warga Negara Singapura. 

- Warga Negara Malaysia atau penduduk tetap. 

BACA JUGA:Ops Antik Nala 2024 - 3 Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polres Seluma saat Transaksi di Halaman Sekolah

7. Kebijakan Transit Malaysia 2024 

Penting dipahami hal selanjutnya saat memasuki Malaysia adalah mengenai kebijakan transitnya. 

Penumpang nggak memerlukan izin imigrasi untuk transit melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) hanya saja dengan batasan durasi nggak boleh lebih dari 24 jaman. 

Untuk memastikan tersebut syarat yang perlu dipenuhi langsung cek di bawah ini.

  • Nggak diizinkan untuk pindah terminal jika penerbangan lanjutan berada di terminal lainnya. 
  • Untuk transit Internasional nggak ada persyaratan mengenai tes COVID-19. 
  • Diharapkan tetap berada di dalam KLIA atau bangunan terminal karena kalau keluar nggak diizinkan. 
  • Harus memiliki tiket yang valid dan adanya persetujuan masuk untuk menuju destinasi berikutnya dalam periode transit selama 24 jaman. 
  • Melakukan proses check-in untuk semua jenis penerbangan di titik keberangkatan asli dan memastikan bagasi dengan dicheck-through.

BACA JUGA:Blacklist Rekening, Sumber Uang dari Transaksi Ini yang Bikin Nasabah Bank Mandiri Bakal Gigit jari

Kategori :