“Namun, kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi CASN masih dinamis mengikuti perkembangan terkini. Hal ini terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian data oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ada kasus di mana Pemda mengisi rincian yang setelah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata keliru, sehingga harus diperbaiki.” ujarnya
BACA JUGA:Wajib Tahu Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, Formasi CPNS & PPPK 2024 Dibuka Akhir Juli
Anas juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi mengenai seleksi CASN dari sumber yang tidak valid.
Seluruh informasi resmi mengenai alur seleksi akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi instansi pemerintah.
Selain itu, ia menekankan agar masyarakat tidak percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi. Seleksi CASN menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Daftar PPPK Teknis 2024
Misalnya, hasil tes ditampilkan secara live score di Kantor BKN, di mana peserta tes berada di dalam gedung dan orang tua dapat langsung melihat hasilnya secara realtime.
Dengan adanya live score di YouTube, tidak ada peluang untuk titipan dari orang dalam.
Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024, termasuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), akan dimulai pada bulan Juli ini.
BACA JUGA:Gagal Juni-Juli, MenPANRB Anas Sebut Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2024
Anas menjelaskan bahwa pendaftaran CASN dapat dibuka setelah proses verifikasi dan validasi formasi selesai.
“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juli 2024,” kata Anas
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan hanya mengakses informasi dari sumber resmi serta mengikuti proses seleksi dengan jujur dan transparan.
BACA JUGA:Cukup Penuhi 2 Syarat Ini, Tenaga Honorer Bisa Diangkat jadi PPPK 2024, Kamu Masuk Kriteria?
Syarat Daftar CPNS dan PPPK IKN 2024
- Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia yang sah.
- Usia minimal pelamar adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar. Kualifikasi minimal yang diterima adalah lulusan Diploma 3 (D3) atau Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Pelamar harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
- Pelamar harus bebas dari penggunaan narkoba, yang dibuktikan dengan hasil tes narkoba dari instansi yang berwenang.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
BACA JUGA:Mendagri Beri Peluang Tenaga Honorer Satpol PP jadi PPPK 2024, Begini Kata Tito Karnavian