NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel rincian dana desa di Kabupaten Sumedang tahun 2024, segini yang didapati seluruh desa.
Dana desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Handphone Terbaru 2024 Harga Rp 2 Jutaan, Tinggal Pilih Sesuai Preferensimu
Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024
Kabupaten Sumedang mendapatkan dana desa cukup besar. Berapa rinciannya per desa? Berikut daftarnya:
Desa Cimungkal: Rp 1.369.774.000
Desa Ganjaresik: Rp 1.487.332.000
Desa Cilengkrang: Rp 1.550.836.000
Desa Cikareo Selatan: Rp 1.297.729.000
Desa Cikareo Utara: Rp 957.069.000
Desa Wado: Rp 1.020.018.000
Desa Mulyajaya: Rp 1.003.672.000
Desa Sukajadi: Rp 1.283.581.000