Tabel Rincian Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024, Segini yang Didapati Seluruh Desa

Jumat 12-07-2024,07:55 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel rincian dana desa di Kabupaten Sumedang tahun 2024, segini yang didapati seluruh desa.

Dana desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat

Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Handphone Terbaru 2024 Harga Rp 2 Jutaan, Tinggal Pilih Sesuai Preferensimu

Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024

Kabupaten Sumedang mendapatkan dana desa cukup besar. Berapa rinciannya per desa? Berikut daftarnya:

 Desa Cimungkal: Rp 1.369.774.000

Desa Ganjaresik: Rp 1.487.332.000

Desa Cilengkrang: Rp 1.550.836.000

Desa Cikareo Selatan: Rp 1.297.729.000

Desa Cikareo Utara: Rp 957.069.000

Desa Wado: Rp 1.020.018.000

Desa Mulyajaya: Rp 1.003.672.000

Desa Sukajadi: Rp 1.283.581.000

Kategori :