Kredit Usaha Mikro Mandiri 2024, Simak Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Kamis 11-07-2024,21:50 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

3. Lembaga penjamin

KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan UKMK di Indonesia. Meskipun demikian, sumber pendanaan kredit bukanlah berasal dari pemerintah, melainkan dari bank pelaksana yang ditunjuk. 

Dalam program KUR ini, pemerintah melalui dua lembaga yakni PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo berperan sebagai penjamin atas penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.

Sementara KUM bukan merupakan program pemerintah, melainkan program atau produk layanan lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun koperasi. 

Dalam mekanisme dan penyaluran KUM tidak ada campur tangan dan keterlibatan pemerintah. Artinya, pemerintah tidak menjamin KUM yang disalurkan kepada masyarakat pelaku UMKM. 

Segala bentuk risiko kredit macet yang mungkin diderita bank pelaksana atau penyalur menjadi tanggung jawab dari bank itu sendiri.

BACA JUGA:Komitmen Kembangkan UMKM, BRI Bantu Cokelat nDalem Ukir Manisnya Usaha Mikro

4. Syarat agunan atau jaminan

Anda mungkin pernah mendengar bahwa KUR merupakan kredit lunak tanpa jaminan. Memang demikian adanya sesuai dengan aturan pemerintah, mengingat penyaluran KUR bertujuan untuk membantu permodalan dan mengembangkan UMKM.

Namun, realisasinya bank pelaksana menentukan syarat penyertaan agunan bagi masyarakat pelaku UMKM yang mengajukan permohonan KUR ini.

Penyertaan agunan pada KUR disesuaikan dengan skemanya. Untuk pengajuan KUR dengan plafon Rp 5 juta, tidak ada penyertaan agunan aset fisik. 

Artinya agunan yang menjadi jaminan pengembalian kredit adalah usaha yang dibiayai tersebut. 

BACA JUGA:8 Jurusan Ini yang Paling Dibutuhkan Pada seleksi CPNS Kemenkeu 2024, Berikut Daftarnya

Sementara untuk pengajuan KUR dengan plafon mencapai lebih dari Rp 20 juta, bank pelaksana mensyaratkan adanya penyertaan agunan aset fisik baik berupa Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ataupun sertifikat tanah atau rumah.

Untuk penyaluran KUM, bank mensyaratkan penyertaan agunan aset fisik tanpa membedakan limit plafon yang diajukan. 

Artinya, berapapun plafon kredit yang diajukan dan disalurkan, masyarakat pelaku UMKM diharuskan untuk menyertakan agunan. Maklum saja, mengingat penyaluran KUM ini tidak memperoleh jaminan dari pemerintah.

Kategori :