Jika tidak sempat mendatangi kantor PLN terdekat untuk mendaftar pemasangan listrik, prosesnya bisa dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Masuk ke website PLN (pln.co.id).
2. Klik opsi Pelayanan Pelanggan.
3. Pilih menu Sambungan Baru.
4. Isi data pelanggan dan pemohon.
5. Pilih tarif daya listrik yang ingin dipasang.
6. Konfirmasi formulir pengajuan.
7. Bayar biaya pasang listrik baru melalui channel pembayaran yang tersedia.
BACA JUGA:Tanpa Perlu Keluar Rumah, Begini Cara Membeli Token Listrik di Shopee PayLater
Mengajukan Pemasangan Listrik Baru Lewat Aplikasi Mobile
Pengajuan pasang listrik baru juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu “Pasang Baru”.
3. Masukkan lokasi pemasangan.
4. Isi detail layanan, data SLO, token (khusus prabayar), dan data pelanggan.
5. Klik “Kirim Permohonan”. Lanjutkan dengan melakukan pembayaran.