NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cari tahu berapa biaya pasang listrik baru, ikut juga tips ampuh pangkas biaya listrik.
Belum ada meteran listrik dirumah? Ketahui segini dana yang harus dikeluarkan untuk biaya pasang listrik baru, ikuti juga tips ampuh pangkas biaya Listrik.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum Cara dan Kode Setting Alarm Token Listrik Smart Meter
Kebutuhan listrik rumah perlu dipenuhi agar aktivitas rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, cari tahu biaya pasang listrik baru agar dapat mengalokasikan dana dengan tepat.
Pengeluaran untuk kebutuhan listrik merupakan salah satu biaya pokok dalam pengelolaan keuangan rumah tangga maupun manajemen keuangan bisnis.
BACA JUGA:Begini Cara Setting Alarm Token Listrik Merek Hexing, Cek juga Kode Rahasia yang Digunakan
Pasokan listrik yang memadai diperlukan untuk memastikan kelangsungan kegiatan sehari-hari, mulai dari memasak nasi hingga memberikan penerangan di malam hari.
Bagi yang belum tahu biaya pemasangan listrik baru di tahun 2024, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini agar dapat mengatur alokasi pengeluaran dengan lebih baik.
BACA JUGA:Ini Kode dan Cara Mengecilkan Suara Alarm Token Listrik agar Tidak Mengganggu
Rincian daftar biaya pasang listrik baru
Dikutip dari laman resmi PLN (PT Perusahaan Listrik Negara), aturan biaya pemasanan baru berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini.
Lebih lanjut, rincian biaya pasang listrik baru prabayar sebagai berikut:
- Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
- Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000