a. Kompetensi Profesional
Mendiskripsikan kemampuan akademik, penguasaan Bahasa asing, dan visi pengembangan madrasah ke depan.
b. Kompetensi Kepribadian
Mendiskripsikan hal-hal yang melingkupi kompetensi kepribadian, seperti moral, etika, kelebihan individual, dan sejenisnya
c. Kompetensi Manajerial
Mendiskripsikan hal-hal yang dimiliki pada dirinya yang meliputi, sukses story kepemimpinan, kemampuan bekerjasama, kemampuan mendelegasikan kepemimpinan, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Kepala Desa Lebih Leluasa Tepati Janji Politik 2023, Ini Penyebabnya
d. Kompetensi Supervisi
Mendiskripsikan kemampuan pembinaan terhadap para pendidik, tenaga kependidikan
Kompetensi Kewirausahaan
Mendiskripsikan karya inovasi dan kreatif
e. Kompetensi Sosial
Mendiskripsikan persepsi diri atas orang lain, kemampuan bekerjasama,
Bagi pendaftar Kepala MAN Insan Cendekia Existing Yang Sudah Melampaui Periode Masa jabatan, diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
BACA JUGA:Kades dan Lurah Kerap Dianggap Sama, Ini Perbedaannya, Gajinya Lebih Besar Siapa?
a. Mendaftar untuk jabatan Kepala MAN IC di luar satuan pendidikan yang dipimpinnya saat ini.