Terungkap! Ini Penyebab 12 Bank di RI Bangkrut Kurun Waktu 6 Bulan Terakhir

Senin 15-07-2024,09:51 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Penyebab: BPRS Mojo Artho masuk dalam daftar pasien Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelum akhirnya izinnya dicabut.

Kondisi bank ini terus memburuk karena pengelolaan yang tidak berdasarkan prinsip kehati-hatian, yang berarti bank tidak mengelola risiko dengan baik, mengabaikan standar operasional, dan mungkin terlibat dalam praktek-praktek yang merugikan.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Bakal Calon Bupati Kabupaten Mukomuko 2024, Siapa Paling Tajir?

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

- Lokasi: Surakarta

- Tanggal Pencabutan Izin: 5 Februari 2024

- Penyebab: Pengurus dan pemegang saham bank ini gagal dalam upaya penyehatan bank. Penyehatan biasanya melibatkan langkah-langkah seperti restrukturisasi manajemen, peningkatan modal, dan perbaikan kualitas aset.

Kegagalan dalam melaksanakan langkah-langkah ini menyebabkan pencabutan izin operasional bank oleh OJK.

BACA JUGA:Beli Ekskavator Rp 4 Triliun, Ini Sosok Haji Isam, Pengusaha Sukses yang Pernah Jadi Sopir

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

- Lokasi: Sidoarjo, Jawa Timur

- Tanggal Pencabutan Izin: 16 Februari 2024

- Penyebab: Meskipun detail spesifik tidak disebutkan, pencabutan izin BPR Pasar Bhakti Sidoarjo terkait dengan masalah penyehatan dan pengelolaan bank. Ini menunjukkan bahwa bank tersebut tidak memenuhi standar operasional dan peraturan yang ditetapkan oleh OJK.

5. BPR Purworejo

- Lokasi: Purworejo, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: 20 Februari 2024

Kategori :