Terungkap! Ini Penyebab 12 Bank di RI Bangkrut Kurun Waktu 6 Bulan Terakhir

Senin 15-07-2024,09:51 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

- Lokasi: Kudus, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: 19 April 2024

- Penyebab: Tidak disebutkan secara rinci, namun terkait dengan masalah penyehatan dan pengelolaan bank. Ini mungkin mencakup kegagalan dalam manajemen risiko, likuiditas, atau kepatuhan terhadap peraturan perbankan.

BACA JUGA:Waspada Copet Digital! Kenali Modus Penipuannya, Jangan Sampai Jadi Korban

10. BPR Dananta

- Lokasi: Kudus, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: 13 Desember 2023

- Penyebab: OJK menetapkan PT BPR Dananta dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) Tidak Sehat. Ini berarti bank mengalami masalah serius dalam operasionalnya yang mencakup likuiditas, manajemen risiko, dan kualitas aset yang buruk.

11. BPR Bank Jepara Artha

- Lokasi: Jepara, Jawa Tengah

- Tanggal Pencabutan Izin: Tidak disebutkan

- Penyebab: Tidak disebutkan secara rinci, namun terkait dengan masalah penyehatan dan pengelolaan bank. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen risiko dan operasional yang menyebabkan bank tidak memenuhi standar OJK.

BACA JUGA:Bagi yang Gila Harta, Apa Tidak Malu dengan Sahabat Nabi Satu Ini? Dia Kaya tapi Banyak Menangis

12. BPR EDC Cash

- Lokasi: Tangerang, Banten

- Tanggal Pencabutan Izin: 27 Februari 2024

Kategori :