Resmi, Cek Daftar 100 Pinjol Legal Terbaru Per Juli 2024 dari OJK, Jangan Sampai Tertipu

Senin 15-07-2024,18:54 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

97. TrustIQ - PT Trust Teknologi Finansial.

98. UangMe - PT Uangme Fintek Indonesia.

99. Uatas - PT Plus Ultra Abadi.

100. UKU - PT Teknologi Merlin Sejahtera. 

BACA JUGA:KTP Disalahgunakan Orang Lain Buat Pinjol? Ini Jerat Hukum dan Pidana yang Menanti

Itulah sejumlah pinjol legal per Juli 2024, sebagai informasi berikut perbedaan pinjol legal dan ilegal:

1. Pinjol legal terdaftar di OJK, sehingga anda bisa mendownload aplikasi pinjol dengan logo OJK di playstore maupun appstore. Sedangkan pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga untuk menggunakan aplikasi pinjol tersebut kamu akan diminta untuk mendownload aplikasi melalui link tertentu dan pada aplikasi tersebut juga tidak terdapat logo OJK.

BACA JUGA:Tandain! Ini Daftar 100 Pinjol Resmi Terbaru 2024 dari OJK

2. Pinjol legal selalu melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui iklan dan promosi secara resmi. Sementara pinjol ilegal melakukan penawaran untuk menggunakan layanannya melalui pesan SMS ataupun Whatsapp.

3. Pinjol legal akan mewajibkan anda untuk melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sedangkan pinjol ilegal biasanya tidak terlalu memperhatikan dokumen persyaratan dan hanya akan meminta seluruh akses pribadi ke HP anda. 

BACA JUGA:Ini 5 Strategi Kejam DC Pinjol Ilegal Ketika Tagih Nasabah Galbay, Kamu Pernah Ngalamin?

4. Pinjol legal memiliki kebijakan, apabila anda tidak mampu membayar pinjaman yang diajukan setelah batas waktu 90 hari maka data pribadi kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam.

Sehingga anda tidak akan bisa melakukan pinjaman lagi ke tempat lainnya. Sementara pinjol ilegal akan melakukan penagihan dengan cara apapun apabila kamu tidak mampu membayar pinjaman sesuai dengan batas waktu yang diberikan.

BACA JUGA:Terlanjur Pinjam di Aplikasi Pinjol Ilegal, Ini 3 Solusi dari OJK Jika Mengalami Kesulitan Bayar

5. Pinjol legal akan menjelaskan bunga pinjaman yang harus dibayarkan secara terperinci, sedangkan pinjol ilegal tidak secara rinci memaparkan jumlah bunga yang harus dibayar.

6. Pinjol legal mempekerjakan orang yang memiliki sertifikasi penagihan dan diterbitkan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama indonesia) untuk menagih pinjaman yang anda lakukan, sedangkan penagih dari pinjol ilegal tidak memiliki sertifikat tersebut.

Kategori :