Khawatir Bank Bangkrut? Ini yang Harus Dilakukan Nasabah jika Bank Bangkrut!

Selasa 16-07-2024,12:27 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

LPS mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

BACA JUGA:Daftar 10 Bank Terbesar di Dunia 2024 Berdasarkan Kapitalisasi Pasar, Siapa Nomor 1?

Daftar BPR Bangkrut 2024

Sementara itu, berikut ini daftar BPR yang tutup selama 2024 ini, serta penyebabnya:

1. BPR Wijaya Kusuma

BPR yang terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. Hal itu disebabkan karena bank itu tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

BPRS yang terletak di Mojokerto itu dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.
Kondisi BPRS Mojo Artho sebelum ditutup telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya status terus memburuk karena pengelolaan yang tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

BPR yang terletak di Surakarta itu dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024, setelah gagal melakukan para pengurus dan pemegang saham gagal untuk melakukan penyehatan.

BACA JUGA:Cara Aktifkan Paylater BCA Secara Online, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

BPR yang terletak di Sidoarjo, Jawa Timur ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada 16 Februari 2024.

5. BPR Purworejo

Berada di Purworejo, Jawa Tengah, BPR Purworejo dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.

6. BPR EDC Cash

Kategori :