BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Bank Danamon, Bisa Ajukan Rp10-50 Juta, Angsuran Ringan!
3. Lama Proses Rekosiliasi dan Verifikasi
Proses rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS www.lps.go.id.
Setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPRS Saka Dana Mulia dengan menghubungi Tim Likuidasi yang dibentuk LPS.
BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Ini Syarat Pinjaman Bank Danamon, Usia Minimal 21 Tahun
4. LPS Imbau Nasabah Tetap Tenang
LPS mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
BACA JUGA:Solusi Dana Cepat, Ini Syarat Pinjaman Bank Danamon, Usia Minimal 21 Tahun
Nasabah juga diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
"Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” ujar Dimas.
BACA JUGA:Cara Aktifkan Paylater BCA Secara Online, Limit Kredit hingga Rp 20 Juta
Sebagai tambahan informasi, ketika bank gagal kemudian dicabut izin usahanya maka nasabah perlu untuk datang ke kantor bank terlikuidasi tersebut untuk melihat pengumuman daftar simpanan dan meminta surat keterangan Tim Likuidasi.
Di kantor bank tersebut Lembaga Penjamin Simpanan akan memberikan pengumuman berupa daftar simpanan dan statusnya (layak bayar atau tidak layak bayar) juga terdapat keterangan mengenai syarat dan tata cara serta lokasi bank pembayar.
BACA JUGA:Lupa Nomor Rekening dan Buku Tabungan Hilang? Jangan Bingung, Ini 6 Solusinya
Bagi nasabah dengan status simpanan layak bayar, maka nasabah tersebut berhak untuk mengajukan klaim pembayaran klaim simpanan dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Perorangan
- Asli dan copy bukti identitas diri (KTP/SIM/Passport/lainnya);
- Asli bukti kepemilikan rekening simpanan (buku tabungan, bilyet deposito, bukti giro).