Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp149 Triliun, Inilah Penyumbang Terbesar di Indonesia

Rabu 17-07-2024,10:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

2. Sektor Perdagangan

Kemudian, posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan dengan kontribusi sebesar 24,4% terhadap total penerimaan pajak. Lalu, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 11,5% terhadap total penerimaan pajak dalam negeri.

BACA JUGA:Segini Jumlah Pajak Motor Yamaha Nmax, Kamu Sudah Bayar?

3. Sektor Pertambangan

Selanjutnya, kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak sebesar 9,4% sepanjang tahun lalu. 

4. Sektor Transportasi

Ada pula kontribusi penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan serta konstruksi dan real estat yang sama-sama sebesar 4,4%.

5. Sektor Informasi dan Komunikasi

Berikutnya, sektor informasi dan komunikasi memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 3,4%. Sementara, kontribusi penerimaan pajak dari sektor jasa perusahaan sebesar 3,3%.

Adapun selain pajak, Kemenkeu juga mencatatkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp286,19 triliun, lalu diikuti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sebesar Rp605,89 triliun.

BACA JUGA:Terbaru, Segini Jumlah Pajak Motor Honda BeAt yang Harus Dibayar Wajib Pajak

Sebagai informasi tambahan berikut fungsi dan manfaat pajak:

Fungsi Pajak Bagi Negara dan Masyarakat

Secara umum fungsi adanya pajak ada 4, yaitu sebagai budgeter, regulasi, pemerataan, dan stabilisasi. Berikut mengenai masing-masing fungsi. 

1. Fungsi Anggaran (Budgeter)

Fungsi yang pertama adalah sumber pemasukan negara melalui pengumpulan dana atau uang dari wajib pajak ke dalam kas negara.

Kategori :