Penerimaan Pajak 2024 Capai Rp149 Triliun, Inilah Penyumbang Terbesar di Indonesia

Rabu 17-07-2024,10:20 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penerimaan pajak 2024 capai Rp149 Triliun, inilah penyumbang terbesar di Indonesia.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara hingga April 2024. Kontribusinya sebesar 26% terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut.

BACA JUGA:BRI Terima Penghargaan dari Kanwil LTO, Kepatuhan Pajak Tinggi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan, penerimaan pajak mencapai Rp149,25 triliun pada Januari 2024, turun 8,07% dibanding Januari 2023 lalu.

Adapun penerimaan pajak awal tahun ini telah mencapai 7,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang totalnya Rp1.988,9 triliun sepanjang 2024.

"Januari 2024 ini penerimaan terbesar masih berasal dari realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa.

BACA JUGA:Pemasangan Tapping Box, Bapenda Seluma Target Rp 2 Miliar Masuk Kas Daerah dari Sektor Pajak Rumah Makan

Penerimaan PPh non-migas awal tahun ini mencapai Rp83,69 triliun, setara 56,1% dari total penerimaan pajak.

Kemudian ada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) Rp57,76 triliun, PPh migas Rp6,99 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp810 miliar.  

Kemenkeu mencatat, total realisasi pendapatan negara mencapai Rp215,5 triliun per Januari 2024, sedangkan belanja negara Rp184,2 triliun.

BACA JUGA:Pemilik Motor Wajib Tahu! Ini Rincian Biaya Pajak Motor Honda Scoopy dan Dendanya

Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dibanding belanja negara, APBN mencatatkan surplus senilai Rp31,3 triliun pada awal tahun ini.

Sebagai informasi, jika melihat tahun 2023 lalu ada sejumlah sektor industri yang menyumbang pajak terbesar bagi negara, diantaranya:

1. Industri pengolahan

Sektor tersebut berkontribusi sebesar 26,9% terhadap total penerimaan pajak sepanjang periode tersebut.

Kategori :