NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Banyak bank bangkrut tahun ini, nasib dana nasabah ditangan LPS?
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah institusi penting yang berperan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
BACA JUGA:Siapa yang Menentukan Suatu BANK Berstatus Bangkrut? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Salah satu tugas utama LPS adalah melindungi dana nasabah apabila sebuah bank mengalami kebangkrutan.
Berikut ini adalah rincian mengenai fungsi, tugas, dan wewenang LPS, serta langkah-langkah yang harus dilakukan nasabah jika bank tempat mereka menabung bangkrut.
Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
1. Menjamin Simpanan Nasabah F
ungsi utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah di bank. Ini memberikan rasa aman bagi nasabah karena mereka tahu bahwa dana mereka akan tetap aman meskipun bank mengalami kebangkrutan.
2. Memelihara Stabilitas Sistem Perbankan
LPS juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. LPS melakukan berbagai tindakan untuk mencegah dan mengatasi masalah yang bisa mengguncang stabilitas perbankan nasional.
Tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
1. Merumuskan dan Menetapkan Kebijakan Penjaminan Simpanan
LPS bertanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan penjaminan simpanan nasabah.
2. Melaksanakan Penjaminan Simpanan
LPS menjalankan program penjaminan simpanan untuk melindungi nasabah.
3. Memelihara Stabilitas Sistem Perbankan