4 Menteri Bahas BBM Subsidi, Ini Skenario Pembatasan Pertalite hingga Solar per 1 September 2024

Rabu 17-07-2024,21:50 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Cek! Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Kendaraanmu Termasuk?

Di dalam draf aturan sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil, di mana kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite yaitu untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc .

Artinya, mobil dan motor yang tidak memenuhi kriteria tersebut atau di atas cc tersebut tidak diperbolehkan menenggak BBM subsidi.

Kebijakan pembatasan BBM jenis Pertalite nantinya akan tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.

BACA JUGA:Cek! Ini Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Kendaraanmu Termasuk?

Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite 

Meski belum diputuskan kriteria cc-nya, namun sebelumnya Kementerian ESDM dan BPH Migas sempat menyebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, mobil dengan cc di atas 1.400 dan motor di atas 250 cc tidak akan diperkenankan mengisi BBM Pertalite.

Demikianlah ulasan mengenai skenario pembatasan pertalite hingga solar per 1 September 2024.

 

(Novan)

Kategori :