Erick menuturkan, Kementerian BUMN mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan yang seharusnya didapat oleh masyarakat, bukan hanya BBM subsidi termasuk listrik dan gas.
Adapun pada 2024 ini, pemerintah menetapkan target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun. Rinciannya Rp 113,3 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), dan Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik, demikian mengutip laman Kementerian ESDM.
Mengutip Antara, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga prediksi subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal naik pada 2024.
Pemerintah telah mengucurkan dana senilai Rp155,7 triliun hingga kini untuk subsidi dan kompensasi energi, yang di antaranya digunakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter dan LPG 3 kilogram sebanyak 3,36 juta kilogram.
Lanyas, Bagaimana dengan Persiapan Pertamina?
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi menuturkan, Pertamina akan menjalankan mekanismenya dengan beberapa langkah strategis. Seperti memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time.
Jodi mengatakan, Pertamina sendiri sudah mengembangkan alert system yang dipantau langsung dari kantor pusat, jadi setiap transaksi kepada kendaraan akan bisa termonitor secara langsung.
Penerapan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi juga akan diikuti dengan digitalisasi seluruh SPBU, untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan efisien.
Dengan digitalisasi ini, menurut Jodi, setiap pembelian dapat dicatat dan dianalisis, sehingga dapat mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi. Jadi kata kuncinya adalah efisiensi.
Adapun Pertamina akan menjalankan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran jika diminta oleh pemerintah. VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengaku sudah menjalankan beberapa langkah persiapan.
BACA JUGA:Banyak Bank Bangkrut, Segini Batas Maksimal Uang Simpanan yang Dikembalikan ke Nasabah
Sejumlah langkah itu di antaranya, pertama, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina.
"Melalui sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter Solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM subsidi kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan termonitor langsung oleh Pertamina," kata Fadjar.
BACA JUGA:Sekarang Ini Siang Panas Terik, Malamnya Dingin, Ada Apa ya?