Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga kuartal I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai USD 281 juta atau sekitar Rp 4,4 trilliun.
Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Pertamina menegaskan komitmennya melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8000 SPBU, termasuk SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Langkah ketiga, yakni peningkatan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Utamanya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Keempat, Pertamina mendorong masyarakat ikut dalam Program Subsidi Tepat secara daring guna mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.
BACA JUGA:Pembatasan Pembelian Pertalite, BBM Baru Akan Diluncurkan Pertamina, Ini Namanya!
Bukan Rencana Baru
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengungkapkan, rencana pembatasan pembelian BBM subsidi bukan rencana baru.
Namun dia menilai Luhut seakan memberikan batas waktu jelas terhadap kebijakan tersebut.
Namun, dirinya tak bisa menyampaikan lebih jauh apakah rencana pembatasan beli BBM subsidi semisal Solar dan Pertalite ini sudah pasti ketok palu di tangan Luhut.
Yang pasti, negara memang semakin terdesak oleh pemberian subsidi bahan bakar di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia dan lain sebagainya.
Demikianlah ulasan mengenai, aturan BBM subsidi terbaru 2024.
Putri Nurhidayati