"Pelaku tidak hanya merusak kaca jendela, namun juga membakar motor korban," kata Kanit Reskrim Ipda. Mukni, Kamis (18/7/2024).
BACA JUGA:12 Bank BPR Bangkrut hingga Dicabut Izin Usaha, Ternyata Ini Biang Keroknya
Tidak puas dengan prilaku saudaranya itulah korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu.
Dengan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku pun berhasil diamankan diseputaran Jalan Kinibalu Kota Bengkulu.
Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk merusak sudah diamankan Polsek Ratu Agung dan sedang dilakukan pemeriksaan.
Rendra Aditya
Kategori :