Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), paspor Indonesia saat ini mempunyai 48 halaman.
Pada bagian depan paspor, terdapat lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Burung Garuda, yang dicetak dengan tinta emas. Di Indonesia, terdapat tiga jenis paspor yang umum digunakan:
1. Paspor Hijau: Paspor biasa yang dipakai oleh Warga Negara Indonesia (WNI) pada umumnya.
2. Paspor Biru: Paspor dinas yang digunakan oleh pejabat RI ketika ada perjalanan dinas ke luar negeri.
3. Paspor Hitam: Paspor diplomatik yang digunakan oleh diplomat RI dan keluarganya saat ditugaskan sebagai perwakilan RI di luar negeri. Paspor hitam juga dapat digunakan oleh pejabat RI yang sedang dalam perjalanan ke luar negeri untuk tugas diplomatik.
Masa berlaku paspor RI saat ini adalah lima tahun. Ketika masa berlakunya sudah habis, paspor wajib diganti melalui penerbitan buku paspor baru.
BACA JUGA:Aturan BBM Subsidi Terbaru 2024, Beli BBM Dibatasi Mulai Agustus, Seperti Ini Mekanismenya
Alasan Paspor Memiliki Warna Berbeda
Menurut laporan dari Passport Index tahun 2021, warna paspor di dunia memiliki variasi yang berbeda-beda, seperti biru, hijau, merah, dan hitam. Sebanyak 83 negara menggunakan paspor dengan sampul biru, menjadikannya warna sampul paspor paling sering digunakan di seluruh dunia.
Sementara itu, ada 67 negara yang memakai sampul paspor berwarna merah, 42 negara dengan sampul paspor hijau, dan 7 negara yang menggunakan paspor warna hitam.
Claire Burrows, wakil perusahaan pembuat paspor Inggris De La Rue, mengungkapkan bahwa tak ada alasan khusus mengapa suatu negara memilih warna tertentu untuk paspor mereka. Burrows mengatakan bahwa warna paspor biasanya disesuaikan dengan budaya, politik, atau keyakinan suatu negara. Misalnya, beberapa negara Islam memilih warna hijau karena dianggap sebagai warna suci.
BACA JUGA:Hobi Ambil Foto Aesthetic? Yuk Hasilkan Cuan! Begini Cara Jual Foto di Internet Untung Besar
Kelebihan Paspor Baru Indonesia
Paspor baru Indonesia yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 ini diharapkan membawa sejumlah kelebihan dibandingkan dengan paspor sebelumnya. Selain memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan chip elektronik dan data biometrik, paspor baru ini juga diharapkan lebih tahan terhadap pemalsuan.
Penggunaan teknologi cetak yang lebih canggih serta bahan yang lebih kuat juga diharapkan dapat meningkatkan daya tahan paspor terhadap kerusakan. Selain itu, desain baru yang menggunakan warna khas Indonesia akan memberikan identitas yang lebih kuat dan membanggakan bagi pemilik paspor.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan paspor untuk berbagai keperluan di luar negeri. Selain itu, peningkatan keamanan pada paspor juga diharapkan dapat memudahkan proses verifikasi identitas di berbagai negara tujuan, sehingga perjalanan internasional menjadi lebih lancar dan aman.
Jadi, mari kita tunggu dengan antusias kehadiran paspor baru Indonesia yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 ini. Demikianlah informasi mengenai bocoran warna dan kelebihan paspor baru RI, resmi ganti mulai 17 Agustus 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sheila Silvina