Mendesak Harus Gadai Emas, Segini Dapat Uangnya jika Gadai 1 Gram Emas

Kamis 18-07-2024,11:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Pertama, kita hitung nilai taksirannya:

Nilai taksiran = karat/24 x Harga Emas x berat emas

Nilai taksiran = 20/24 x 1.200.000 x 1

Nilai taksiran = Rp 1.000.000

BACA JUGA:Masalah Tabut Kakak Diserang Adik Kandung, Sepeda Motor Dibakar Kaca Rumah Dihantam dengan Linggis

Selanjutnya, kita hitung besar pembiayaan maksimalnya

Pembiayaan maksimal = 93% x nilai taksiran

Pembiayaan maksimal = 93/100 x 1.000.000

Pembiayaan maksimal = 930.000

Jadi, Bu Putri bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp 930.000 dengan menggadaikan emas 1 gram miliknya ke Pegadaian.

BACA JUGA:Daftar Gunung Api Aktif di Indonesia, Ada Dimana Saja? Ini Lokasinya

Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian

Agar bisa menggadaikan emas di Pegadaian, siapkan persyaratan dan ikuti cara-caranya berikut ini.

Syarat

Beberapa syarat yang diperlukan untuk gadai emas yaitu:

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kategori :