Ini Jenis-jenis Bank di Indonesia Berdasarkan Fungsinya, Jangan Keliru

Kamis 18-07-2024,19:45 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Adapun tugas utama Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 

Tugas ini diarahkan dalam rangka mengendalikan jumlah uang yang beredar dan /atau suku bunga agar dapat mendukung pencapaian tujuan kestabilan nilai uang, sekaligus mendorong perekonomian nasional. 

- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 

Tugas ini mencakup sekumpulan kesepakatan, aturan, standar, dan prosedur yang digunakan dalam mengatur peredaran uang. 

- Mengatur dan mengawasi bank 

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, tugas pengawasan perbankan yang dilakukan Bank Indonesia difokuskan pada pengawasan macroprudential. 

BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Pelajar SMP Pengendara Motor Meninggal Dunia

2. Bank Umum Konvensional atau Syariah 

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. 

Dalam kegiatannya, bank umum memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. 

Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank). 

Tugas bank umum adalah sebagai berikut: 

- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan. 

- Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman. 

- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah 

Kategori :