Mengejutkan, Ini Pengakuan Sopir Ambulans yang Turunkan Jenazah Bayi di SPBU

Jumat 19-07-2024,10:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mengejutkan, ini pengakuan sopir ambulans yang turunkan jenazah bayi di SPBU.

Media sosial digegerkan dengan kejadian sopir ambulans rumah sakit pelat merah yang mendadakan menurunkan jenazah bayi di sebuah SPBU di wilayah Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Soal Sopir Ambulans Nekat Turunkan Jenazah di SPBU, Pihak RSUD Buka Suara

Sopir ambulans yang bernama Suardi mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari selisih paham terkait selisih harga bahan bakar minyak (BBM).

Begini Pengakuan Sopir Ambulans

Suwardi, sopir ambulans RSUD Ade M Djoen Sintang mengaku bersalah atas tindakannya yang meminta biaya tambahan kepada keluarga pasien.

Suwardi pun mengakui telah meminta biaya tambahan di luar Perbup untuk bayar BBM mobil ambulans saat mengantar jenazah bayi ke Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Saya meminta uang untuk mengganti selisih harga BBM yang dibeli menggunakan uang pribadi," jelas Suwardi, Selasa 16 Juli 2024.

Atas tindakannya Suwardi menyatakan penyesalannya dan rasa bersalahnya karena tidak membantu orang yang sedang ditimpa musibah.

BACA JUGA:Geger, Sopir Ambulans Turunkan Jenazah di SPBU, Ini Kronologi Kejadian dan 5 Faktanya

Suwardi mengakui sebelum berangkat, dirinya sudah menjelaskan ke pihak keluarga pasien bahwa mobil ambulans yang digunakan berbeda dengan mobil ambulans Perbup.

Menurut Suwardi, ambulans yang dirinya operasionalkan saat itu menggunakan BBM jenis Dexlite dengan harganya perliter Rp 14.900. Sementara berdasarkan Perbup yang ada di rumah sakit, BBM yang ditanggung sebesar Rp 9.500.

"Selisih BBM itu yang saya minta pada keluarga pasien," ujarnya.

BACA JUGA:Tak Sembarangan, Ini Syarat Pendirian Bank Umum dan BPR, Segini Saldo Minimal

Suwardi melanjutkan, saat itu keluarga pasien mengeluarkan surat sudah dibayar di kasir. Sehingga dirinya menjelaskan selisih BBM dari Rp 14.900 dikurangi sesuai aturan Perbup Rp 9.500.

Kategori :