NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel rincian dana desa di Kabupaten Tabalong tahun 2024, berapa dana desamu?
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sumber dan Cara Bank Mendapatkan Keuntungan Alias Profit
Dana Desa Kabupaten Tabalong Tahun 2024
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Tabalong tahun 2024
Desa Hapalah: Rp 695.318.000
Desa Bangkiling: Rp 785.166.000
Desa Sungai Durian: Rp 699.344.000
Desa Pematang: Rp 776.068.000
Desa Hariang: Rp 833.077.000
Desa Banua Lawas: Rp 721.791.000
Desa Habau: Rp 836.215.000
Desa Banua Rantau: Rp 808.809.000
Desa Purai: Rp 761.063.000