NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini Alasan Bank Indonesia Musnahkan Uang Rupiah Senilai Rp 189 Triliun.
Bank Indonesia (BI) melakukan pemusnahan uang senilai Rp 189.144.105.929.515 sepanjang tahun 2022.
BACA JUGA:Ternyata Ini Sumber dan Cara Bank Mendapatkan Keuntungan Alias Profit
Pemusnahan uang ini sesuai dengan Peraturan BI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai alasan Bank Indonesia terkait pemusnahan uang tersebut.
Pemusnahan Uang oleh Bank Indonesia
Pemusnahan uang oleh Bank Indonesia dilakukan untuk mengelola peredaran uang di masyarakat dan menjaga kualitas uang yang beredar.
Proses ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui pengumpulan dan pendataan uang yang dimusnahkan pada setiap triwulan berdasarkan jenis uang.
BACA JUGA:OJK Ungkap Ada 5 Masalah Utama Perbankan di Indonesia, Apa Saja? Cek Daftarnya di Sini
Berikut ini adalah rinciannya:
1. Triwulan I
Pada triwulan pertama, jumlah uang kertas yang dimusnahkan mencapai Rp 42.330.807.713.000. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat tetap dalam kondisi yang layak dan dapat digunakan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap nilai uang rupiah.
BACA JUGA:Apa Saja Risiko dan 9 Tantangan yang Mengintai Bank Digital di Masa Depan
2. Triwulan II
Pada triwulan kedua, BI melakukan pemusnahan uang kertas senilai Rp 37.285.350.764.000.