Hotman Paris Angkat Bicara Tentang Dibentuknya Satgas Barang Impor Ilegal 2024

Sabtu 20-07-2024,17:44 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

 

 

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hotman Paris angkat bicara tentang dibentuknya satgas barang impor ilegal 2024.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal yang berisi 11 anggota dari berbagai kementerian dan lembaga. 

BACA JUGA:Apa Alasan Dibentuknya Satgas Barang Impor Ilegal 2024? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Adapun 11 anggota itu di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, serta pemerintah kota dan provinsi. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menjelaskan bahwa tugas Satgas Impor Ilegal adalah untuk melakukan penyelidikan terhadap masuknya barang impBACA JUGA:Berantas Barang Impor Ilegal 2024, Pemerintah Bentuk Satgas, Ini Tugasnyaor ilegal hingga melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran impor.

BACA JUGA:Pemerintah Bentuk Satgas Barang Impor, Ini 6 Jenis Barang yang Diawasi

Pembentukan Satgas ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggulangi maraknya barang impor ilegal yang merugikan negara. 

Satgas ini akan bekerja dengan melakukan berbagai tindakan, mulai dari penelusuran jalur masuknya barang ilegal, pemantauan aktivitas pelaku usaha yang dicurigai, hingga penindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. 

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas ini memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan efektivitas pengawasan dan penindakan.

BACA JUGA:Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Presiden Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto jadi Ketua

Komentar Hotman Paris tentang satgas barang impor ilegal 2024

Komentar Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkenal, terhadap langkah pemerintah yang melakukan razia barang impor ilegal di pusat perbelanjaan menjadi sorotan publik. 

Menurut Hotman, tindakan razia terhadap pedagang yang menjual barang impor ilegal di toko-toko seperti di ITC Mangga Dua tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena barang tersebut sudah menjadi milik perorangan. 

Kategori :