Eni Khairani lahir pada 28 Desember 1969. Perjalanan panjang Eni Khairani sebagai anggota DPD RI dimulai sejak pertama kali pemilihan anggota DPD Ri digelar tahun 2004 lalu.
Diawal pencalonan Eni Khairani hanya memperolehan suara minim namun tetap duduk sebagai anggota DPD RI bersama dengan Bambang Soeroso, Mahyudin Shobri, dan Muspani.
Eni kembali mencalonkan diri untuk periode kedua pemilu 2009, kali ini suara Eni Khairani melejit hingga menduduki poisisi kedua perolehan suara. Eni kembali duduk sebagai anggota DPD RI periode kedua bersama Bambang Soeroso, Mahyudin Shobri dan Sultan Baktiar Najamudin.
Pada periode ketiga pencalonan beberapa kalangan sempat memprediksi Eni Khairani tidak akan kembali maju seperti yang dilakukanan Mahyudin Shobri dan Bambang Soeroso.
BACA JUGA:Sudah Empat Periode Menjadi Anggota DPD RI, Harta Eni Khairani Tembus Rp 10 Miliar
Namun Eni mengambil langkah berbeda. Ia kembali mencalonkan diri untuk periode ketiga. Ia kembali duduk dengan perolehan suara tertinggi kedua.
Namun komposisi DPD RI dari Bengkulu sudah berubah, periode ketiga Eni Khairani menjadi anggota DPD RI asal Bengkulu bersama Ahmad Kanedi, Riri Damayanti, dan Muhamad Soleh.
Eni Khairani kembali mencalonkan diri untuk periode keempat pada pemilu serentak 2019 dan kembali terpilih walaupun harus bersaing ketat dengan Hermen Malik di perebutan kursi terakhir.
Berdasarkan penetapan KPU yang digelar pada Jumat 10 Mei 2019, Eni Khairani berhak atas posisi keempat anggota DPD RI bersama-sama dengan Sultan Baktiar Najamudin, Ahmad Kanedi, dan Riri Damayanti.
Setelah lama berkiprah sebagai anggota DPD RI, berapa harta kekayaan Eni Khairani? Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eni 28 Maret 2022 lalu, berikut deretan kekayaannya
Tanah dan bangunan Rp. 9.674.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/54 m2 di kab/ kota Bengkulu, hasil sendiri Rp. 350.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/54 m2 di kab/ kota Bengkulu, hasil sendiri Rp. 350.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/153 m2 di kab/ kota Bogor, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 1898 m2/600 m2 di kab/ kota Bengkulu, hasil sendiri Rp. 650.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 1898 m2/800 m2 di kab/ kota Bengkulu, hasil sendiri Rp. 750.000.000