NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan salah! Beda jumlah tanda tanya, beda juga makna loh!
Dalam bahasa Indonesia, setiap kalimat memiliki sifat yang berbeda-beda, seperti menyeru, memerintah, menjelaskan, menanyakan, hingga meragukan.
BACA JUGA:Lulusan S1 Akuntansi Merapat! Adaro Energy Buka Lowongan Kerja 2024, Lengkapi Persyaratannya
Saat berbicara, kita menggunakan intonasi atau nada suara untuk menunjukkan sifat kalimat tersebut. Misalnya, ketika kamu bertanya, nada suara biasanya akan naik di akhir kalimat.
Namun, dalam tulisan, intonasi tidak bisa ditampilkan, sehingga kita harus menggunakan tanda baca seperti tanda tanya dan tanda seru untuk menunjukkan maksud kita.
Tanda Tanya dalam Bahasa Indonesia
Penggunaan tanda tanya dalam bahasa Indonesia diatur oleh Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Menurut PUEBI, tanda tanya digunakan di akhir kalimat tanya dan untuk menandai bagian kalimat yang diragukan.
Penggunaan Tanda Tanya yang Sesuai Kaidah
Tanda tanya dipakai di akhir setiap kalimat tanya. Kalimat tanya biasanya mengandung kata-kata seperti apa, kenapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, manakah, benarkah, apakah, dan sebagainya.
Contoh:
- Kapan Gulman pergi ke Bandung?
- Apakah Devi sudah tahu kabar itu?
- Menurutmu, apa yang harus aku lakukan?