NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dana desa di Kabupaten Sumedang tahun 2024, berikut datanya lengkap seluruh desa.
Dana desa adalah dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.
Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Dana Desa di Kabupaten Sumedang Tahun 2024
Berikut rincian dana desa di Kabupaten Sumedang tahun 2024:
Desa Sukajadi: Rp 1.283.581.000
Desa Cisurat: Rp 830.306.000
Desa Sukapura: Rp 942.147.000
Desa Sirnasari: Rp 1.151.164.000
Desa Tarikolot: Rp 1.067.012.000
Desa Pawenang: Rp 1.132.109.000
Desa Sarimekar: Rp 1.311.440.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, Pahami Aturannya
Desa Banjarsari: Rp 1.228.771.000