Selain itu pendaftaran bansos PKH juga bisa dilakukan secara luring dengan mengikuti tahapan berikut ini!
1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili dan serahkan dokumen persyaratan.
3.Berkas Anda masuk proses musyawarah dan verifikasi tingkat desa.
4. Hasil verifikasi diserahkan kepada dinas sosial dan selanjutkan ditandatangani bupati atau wali kota.
5. Berkas yang sudah diteken bupati atau wali kota diserahkan ke kementerian sosial.
6. Jika lolos verifikasi, nama Anda akan disahkan sebagai penerima bansos PKH.
BACA JUGA:Bansos PKH BPNT Juli 2024 Cair Lagi, Segini Besaran Bantuan yang Diterima
Syarat Penerima PKH 2024
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima PKH 2024 di bawah ini:
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pastikan termasuk dalam golongan kelompok yang membutuhkan bantuan yang terdata di kelurahan setempat.
- Bukan merupakan anggota TNI, Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi, gaji, atau Kartu Pra Kerja sebelumnya.
- Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Kemensos RI.
BACA JUGA:Cair,Cair, Cair, Ini 5 Jenis Bansos yang Positif Dicairkan Pemerintah Bulan Juli 2024