Ini Besaran Gaji PPPK Berdasarkan Golongan, Bisa Tembus Rp 6 Jutaan

Senin 22-07-2024,11:03 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK Bisa Bikin Sejahtera, Intip Jumlahnya

10. Pustakawan

- Terampil (Diploma II Linier): Golongan VI
- Terampil (Diploma III Linier): Golongan VII
- Ahli Pertama (Diploma IV/Sarjana Linier): Golongan IX
- Ahli Pertama (Magister Linier): Golongan X
- Ahli Muda (Doktor Linier): Golongan XI

11. Bidan

- Terampil (Diploma II Linier): Golongan VI
- Terampil (Diploma III Linier): Golongan VII
- Ahli Pertama (Diploma IV/Sarjana Linier): Golongan IX
- Ahli Pertama (Magister Linier): Golongan X
- Ahli Muda (Doktor Linier): Golongan XI

12. Apoteker

- Ahli Pertama (Diploma IV/Sarjana Linier): Golongan IX
- Ahli Pertama (Magister Linier): Golongan X
- Ahli Muda (Doktor Linier): Golongan XI

Dengan memahami golongan dan jenjang pendidikan, seorang pegawai dapat memiliki gambaran yang jelas tentang kewajiban, hak, dan besaran gaji yang akan diterima.

Semakin tinggi jenjang pendidikan dan masa kerja, semakin besar pula gaji yang diterima. Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi setiap pegawai untuk terus mengembangkan diri dan mengejar jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat!

Sheila Silvina

Kategori :