Desa Kassi Buleng: Rp 745.087.000
Desa Bonto Katute: Rp 1.223.564.000
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun 2024, Ini Jumlahnya Lengkap Semua Desa
Dana desa merupakan alokasi dana untuk pembangunan desa yang disalurkan melalui APBD.
Penggunaannya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan.
Dana desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
1. Pembangunan desa
Biaya pembangunan desa, sarana dan prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal
2. Pemberdayaan masyarakat
Penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa, pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa, dan penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam
3. Pelayanan publik
Operasional pemerintahan desa, tunjangan aparat desa, dan pemberian penghargaan kepada orang dan/atau masyarakat yang membantu tugas Pemerintah Desa
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sintang Tahun 2024, Lengkap Seluruh Desa, Cek di Sini
4. Promosi
Kegiatan promosi, protokoler, dan penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan masyarakat hidup sehat
5. Pemberian