Sudah Disalurkan, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024

Rabu 24-07-2024,05:02 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sinjai Tahun 2024, Rinci untuk Semua Desa

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

Demikian rincian dana desa di Kabupaten Solok Selatan tahun 2024. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :