Dana Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, Ini Daftar Rincian Seluruh Desa

Selasa 23-07-2024,11:39 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Desa Bumbung: Rp1.244.156.000

Desa Pamesi: Rp1.011.748.000

Desa Kesumbo Ampai: Rp966.876.000

Desa Bathin Sobanga: Rp1.068.630.000

Desa Sebangar: Rp1.097.047.000

Desa Boncah Mahang: Rp1.515.363.000

Desa Balai Makam: Rp1.133.580.000

Desa Tambusai Batang Dui: Rp1.220.484.000

Desa Simpang Padang: Rp1.056.215.000

Desa Pematang Obo: Rp969.160.000

BACA JUGA:Cair Lagi, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Luwu Tahun 2024, Pastikan Jumlah Dana Desamu

Tujuan dan Manfaat Dana Desa 

Dana desa bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada penduduk umum di desa-desa, mengangkat kemiskinan, meningkatkan ekonomi desa, menghilangkan perbedaan dalam bidang pembangunan antar desa, menguatkan penduduk desa sebagai subyek pembaharuan. 

Dana desa merupakan komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dana desa digunakan untuk membiayai program pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Adapun beberapa tujuan dari dana desa antara lain yaitu sebagai berikut: 

1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan. 

Kategori :