Alhamdulillah, THR ASN Bengkulu Tengah Mulai Ditransfer, Daerah Lain Kapan?

Selasa 11-04-2023,22:54 WIB
Reporter : Harri Sutriansyah
Editor : Purnama Sakti

Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni dan dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2023.

Di bagian akhir PP 15 Tahun 2023 disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Sementara itu, bagi THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan kepala daerah.

 

Harri Sutriansyah

Kategori :