Gaji PNS Naik Lagi di 2025, Jadi Berapa? Segini Besarannya

Selasa 23-07-2024,21:26 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMGaji PNS naik lagi di 2025, jadi berapa? Segini besarannya.

Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dengan rencana kenaikan gaji yang direncanakan pada tahun 2025.

BACA JUGA:ESG Mission, Astra Motor Bengkulu Ajak Jurnalis Menjajal Motor Listrik Honda EM1 e

Keputusan ini tentu saja menjadi salah satu topik penting yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak, terutama bagi para ASN yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.

Lantas berapa besaran gaji PNS 2025? Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahuinya

Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025

Rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, akan ada penyesuaian gaji bagi PNS yang akan dilakukan pada tahun tersebut.

Hal ini dinyatakan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Dalam pernyataannya, Airlangga mengonfirmasi bahwa penyesuaian gaji PNS tersebut akan dilakukan ke arah yang lebih tinggi, meskipun rinciannya belum dibahas lebih lanjut.

“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan,” kata Airlangga dalam sebuah kesempatan di Jakarta.

Meskipun Airlangga tidak memberikan rincian mengenai besaran persentase kenaikan gaji, informasi tersebut akan menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan kebijakan selanjutnya.

BACA JUGA:Cerita Sukses Maira Cookies, Bisnis Kue Macaron Peserta Program BRIncubator Raih Omzet Ratusan Juta

KEM-PPKF 2025: Landasan Kebijakan

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kenaikan gaji, penting untuk memahami bahwa rencana kenaikan ini merupakan bagian dari Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Mei 2024.

Dokumen ini menguraikan berbagai indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa KEM-PPKF 2025 disiapkan dalam masa transisi, yang nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dalam dokumen tersebut, terdapat berbagai kebijakan yang dirancang untuk melanjutkan proses reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Kategori :