BENGKULUSELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Dugaan korupsi replanting kelapa sawit , 15 saksi diperiksa penyidik pidsus Kejari Bengkulu Selatan.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Dafit Riadi memastikan pengusutan dugaan korupsi replanting kelapa sawit tahun anggaran 2023 akan tuntas hingga ada penetapan tersangka.
BACA JUGA:6 Jenis Program Dana Pensiun dan Contoh Perhitungan Simulasi DPLK BRI untuk Investasi Masa Tua
Kasi Pidsus menyatakan pihaknyas saat ini sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Para pihak yang dipanggil tersebut berasal dari kelompok tani, pihak ketiga dan pihak dari Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Simulasi DPLK BNI, Ini Syarat Pengajuan dan Cara Klaimnya
Luas perkebunan program replanting di Bengkulu Selatan yang diusut Kejari Bengkulu Selatan ini seluas 300 hektar dan masing-masing anggota kelompok tani menerima dana bantuan replanting per hektar sebesar Rp30 juta.
BACA JUGA:Kenali, Ini Penyebab RPM Mobil Naik Turun, Begini Cara Mengatasinya
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Dafit Riadi menegaskan, kasus dugaan korupsi program replanting ini tidak akan berhenti, bahkan untuk proses pemeriksaan terus berlangsung namun memang ada sedikit keterlambatan karena jumlah penyidik yang terbatas.
"Semua pihak sudah kita mintai keterangan, terus berjalan belum putus ini. Nanti kita sampaikan hasilnya kalau sudah selesai prosesnya," kata Dafit Riadi.
Terkait apa perbuatan melawan hukum dari program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan ini belum mau dibeberkan secara detil, Kasi Pidsus menyampaikan hal itu akan dipaparkan pada saat penyidik telah menetapkan siapa bakal tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara ini.