"KETM jalur undangan dari dinas, langsung masuk, jaraknya ada yang 4 ribu meter dan maksimal 5 ribu meter kita terima. Jadi, 65 persen sudah terdaftar, sebanyak 211 siswa," kata Susanto.
Menanggapi permintaan dari DKR agar kuota jalur siswa miskin ditambah, Susanto menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Dia mintanya ditambahin, bila perlu diakomodir semuanya. Saya bilang, kalau itu kebijakannya bukan ranah saya. Saya hanya mengikuti kebijakan, jangan sampai keluar atau melanggar regulasi," kata Susanto.
BACA JUGA:Skincare Saja Tidak Cukup, Ini 6 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Agar Terlihat Lebih Cerah
Susanto juga menjelaskan bahwa pihak sekolah melakukan verifikasi ke lapangan untuk memastikan data calon siswa.
"Mungkin dia mengaku-ngaku saja, jarak rumah mungkin dekat, tetapi Kartu Keluarga (KK)-nya mungkin tidak di alamat situ, jadi dia numpang di situ. Kami berdasarkan KK tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa operator sekolah tidak main-main dalam melakukan verifikasi data pendukung, termasuk surat keterangan domisili yang harus dikuatkan dengan bukti dari pengurus lingkungan setempat.
Demikianlah informasi, anak ini tak lulus jalur zonasi, orang tuanya nekat ukur manual jarak rumah ke sekolah pakai meteran! Semoga kabar ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.
Sheila Silvina