REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM - Kabupaten Rejang Lebong menyandang status Universal Health Coverage (UHC) pada November 2023 lalu. Hingga 01 Juli 2024, jumlah Peserta JKN Kabupaten Rejang Lebong tercatat sebanyak 279.897 jiwa dari total penduduk 285.748 jiwa. Berdasarkan data semester Il tahun 2023, atau sebesar 97.95%. Masyarakat yang belum terdaftar menjadi Peserta JKN hanya tersisa 5.851 jiwa.
BACA JUGA:Ini Syarat Jadi Peserta Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Cek Cara Daftarnya
Upaya mencapai UHC melalui Program JKN bertujuan untuk Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100%, cakupan penduduk Desa sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapainya, dengan membentuk Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi). Program yang dicanangkan BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam mengajak dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi Perangkat Daerah terkait.
BACA JUGA:Ini 2 Fungsi dan 11 Manfaat BPJS Kesehatan, yang Penting Dimiliki Oleh Peserta
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi menyambut baik Program PESIAR untuk UHC di tingkat desa. Dengan menjamin masyarakat dalam Program JKN yang sifatnya wajib. Menurut Yusran Kabupaten Rejang Lebong saat ini mencanangkan siapapun yang memiliki KTP Kabupaten Lebong, maka harus mendapatkan pelayanan kesehatan terlebih dahulu.
“Pentingnya UHC di tingkat desa adalah untuk menyukseskan upaya pemerintah dalam memberikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat mulai dari lingkup desa sebagai wilayah pemerintahan terkecil,” Disampaikan Yusran dalam sambutannya pada kegiatan BPJS Kesehatan Goes to PESIAR di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kamis (25/07).
BACA JUGA:Segini Iuran BPJS Kesehatan Mandiri per Kelasnya, Ketahui Syarat dan Cara Daftar
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Seguring, Kadis PMD, perwakilan Bappeda, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, Kadis Sosial, Dan seluruh Kepala Desa Pesiar di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan PESIAR pada tingkat desa atau kelurahan dibantu oleh agen yang bertugas mulai dari melakukan pemetaan data penduduk, kunjungan ke wilayah sesuai hasil pemetaan, melakukan advokasi kepada masyarakat dengan melibatkan aparat desa. Agen PESIAR juga akan membantu pendaftaran masyarakat menjadi Peserta JKN.
Salah satu agen PESIAR Desa Seguring, Sanovi Eriza mengatakan, ia dipilih oleh Kepala Desa Seguring untuk menjadi agen PESIAR Desa Seguring. Wanita yang akrab dipanggil Novi itupun bersyukur atas sambutan baik masyarakat Desa Seguring terhadap PESIAR.
BACA JUGA:Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan
“Masyarakat menyambut baik walaupun masih ada yang belum mengerti sepenuhnya tentang Program JKN ini. Alhamdulillah sudah ada penambahan lima jiwa yang mendaftar segmen PBPU, enam jiwa mendaftar segmen PBI dan 10 Kepala Keluarga yang sudah disisir dan saya advokasi,” ungkap novi.
Sementara itu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan memantau langsung serta mengapresiasi kegiatan PESIAR di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong. Kehadiran Dewas BPJS Kesehatan ini, merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).