Perjuangan Kades On Zaidi, 15 Bulan Diberhentikan, Sekarang Bersyukur Dilantik Lagi

Rabu 12-04-2023,12:22 WIB
Reporter : Hari Adiyono

 

BACA JUGA:Persiapan Libur Lebaran, Pokdarwis Napal Jungur Gotong Royong Timbun Jalan

"Ucap syukur alhamdulillah dan terima kasih kepada kuasa hukum saya, yang selalu mendampingi ketika berjuang menuntut kebenaran, setelah dilantik kembali ini, saya berharap tidak ada lagi gesekan horizontal, dan mari bersama-sama membangun desa kita untuk lebih baik lagi," tutur On Zaidi.

 

Sementara itu, diketahui polemik dualisme perangkat Desa Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras, mencuat sejak awal Maret tahun 2020 lalu, pasca On Zaidi dilantik sebagai Kepala Desa terpilih, dan kemudian melakukan perombakan struktur pemerintahan desa melalui jalur seleksi.

 

BACA JUGA:Pasca OTT, Kejari Seluma Pastikan Jadwal Penerbitan SK 193 P3K Nakes Sesuai Tahapan

Lantaran tindakan perombakan perangkat desa melalui jalur seleksi ini dinilai Pemkab Seluma telah meresahkan, berimbas terhadap gajinya yang tak dibayarkan sejak dilantik menjadi kades pada awal tahun 2020 lalu, lantaran APBDes-nya telah dibekukan Pemkab Seluma.

 

Bahkan dampak pemberhentiannya sebagai kades saat itu, berimbas aksi demonstrasi masyarakat Desa Padang Kelapo ke Kantor Bupati hingga mengepung kediaman rumah dinas Bupati Seluma pada 2 Juli 2020 lalu.

 

(Hari Adiyono)

Kategori :