BACA JUGA:Cara Buka Rekening Tabungan Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Mudah Ikuti Langkahnya Disini!
Cara gadai HP di Pegadaian
Setelah mengetahui syarat gadai HP di Pegadaian, berikutnya yang wajib diketahui adalah cara menggadaikan HP di Pegadaian. Kamu bisa datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat atau mengajukan secara online.
Cara gadai HP di Pegadaian secara offline di kantor cabang:
1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa syarat-syarat yang dibutuhkan.
2. Sampaikan kepada petugas kalau kamu ingin menggadaikan handphone. Petugas akan mengarahkanmu untuk mengisi formulir pengajuan gadai.
3. Setelah melengkapi formulir, serahkan kepada petugas. HP akan diperiksa oleh petugas.
4. Setelah barang diperiksa, petugas akan memberikan jumlah pinjaman maksimal yang diberikan. Nasabah bisa menerima pinjaman kurang dari jumlah tersebut dan tidak bisa lebih dari itu.
5. Jika nasabah setuju, kemudian nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) yang harus disimpan dan dibawa saat ingin menebus barang.
6. Petugas akan memberikan bukti cetak yang berisi detail harga dan tanggal jatuh tempo.
7. Pinjaman uang akan diberikan secara tunai ataupun ditransfer ke rekening bank.
BACA JUGA:Cara Nabung Emas di Aplikasi Pegadaian Digital, Bisa Online Tanpa Repot ke Outlet!
Cara gadai HP di Pegadaian secara online:
1. Unduh dan buka aplikasi Pegadaian Digital di Google Play Store atau App Store.
2. Pada halaman utama, pilih menu Gadai dan Booking Service.
3. Pilih Handphone sebagai barang jaminan.